Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2
Sehat jasmani dan rohani.
3
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan
yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
Catatan
Kepolisian (SKCK)
4
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau
tidak
dengan hormat sebagai PNS atau Anggota TNI/POLRI.
5
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai
Negeri
Sipil (PNS) atau Anggota TNI/POLRI
6
Tidak menjadi pengurus, anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.